BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Guru adalah orang yang
memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat
adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat tertentu, tidak mesti di
lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, surau, mushala, rumah,
dan sebagainya.
Guru memegang kedudukan
dan peranan yang strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui
pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dari dimensi tersebut
kedudukan dan peranan guru sulit digantikan oleh orang lain. Dipandang dari
dimensi pembelajaran peranan guru dalam masyarakat Indonesia tetap dominan,
sekalipun tekhnologi yang dapat di manfaatkan dalam proses pembelajaran
tersebut. Maka dari itu, sejalan dengan hakikat dan makna yang terkandung dalam
topik tersebut, masalah pokok yang akan dibahas dalam makalah ini adalah
peranan guru di sekolah dan dalam masyarakat.
B. Rumusan Makalah
1.
Bagaimana
Kedudukan Dan Peranan Guru?
2.
Apa
saja Peranan Guru Sehubungan Dengan Murid
3.
Apa
saja Peranan Guru Dalam Masyarakat
4.
Apa
maksud dari Guru Sebagai Penggerak Perubahan
5.
Bagaimana Revitalisasi Peranan Guru Di Sekolah Dan
Masyarakat?
C. Tujuan
1.
Untuk
mengetahui kedudukan dan peranan guru di sekolah.
2.
Untuk
mengetahui Peranan Guru Sehubungan Dengan Murid.
3.
Untuk
mengetahui Peranan Guru Dalam Masyarakat.
4.
Untuk
mengetahui maksud dari Guru Sebagai Penggerak Perubahan.
5.
Untuk
mengetahui Revitalisasi
Peranan Guru Di Sekolah Dan Masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kedudukan Dan Peranan Guru
Peranan guru disekolah
ditentukan oleh kedudukannya sebagai orang dewasa, sebagai pengajar dan
pendidik dan sebagai pegawai. Yang paling utama ialah kedudukannya sebagai
pengajar dan pendidik, yaknisebagai guru. Apa yang dituntut dari guru dalam
aspek etis, intelektual, dan sosial lebih tinggi dari pada yang dituntut dari
orang dewasa lainnya. Guru sebagai seorang pendidik dan pembina generasi muda
harus menjadi teladan didalam sekolah maupun diluar sekolah.
Penyimpangan yang etis
dari guru mendapat sorotan dan kencaman yang lebih tajam. Masyarakat tidak
dapat membenarkan pelanggaran-pelanggaran seperti berjudi, mabuk, korupsi atau
mengebut, namun kalau guru melakukannya maka dianggap sangat serius. Guru yang
berbuat demikian akan merusak murid-murid yang dipercayakan kepadanya. Orang
yang kurang bermoral dianggap tidak akan mungkin menghasilkan anak didik yang
mempunyai etika tinggi.
Kedudukan guru juga
ditentukan oleh fakta bahwa ia orang dewasa. Dalam masyarakat kita orang yang lebih tua harus dihormati. Oleh
sebab itu guru guru lebih tua dari pada muridnya maka berdasakan usianya ia
mempunyai kedudukan yang harus dihormati, apalagi karena guru juga dipandang
sebagai pengganti orang tua. Hormat anak kepada orang tuanya sendiri harus pula
diperhatikannya terhadap gurunya dan sebaliknya guru harus pula memandang murid
sebagai anak.
B.
Peranan Guru Sehubungan Dengan
Murid
Peranan guru dalam
hubungannya dengan murid bermacam-macam menurut situasi interaksi sosial sosial
yang dihadapinya yakni situasi formal dalam proses belajar mengajar dalam kelas dan dalam situasi informal.
Dalam situasi formal
yakni dalam usaha guru mendidik dan mengajar anak dalam kelas guru harus
sanggup menunjukan kewibawaan atau otoritasnya, artinya ia harus mampu
mengendalikan, mengatur, dan mengontrol kelakuan anak. Kalau perlu ia dapat
menggunakan kekuasaanya untuk memaksa anak belajar, melakukan tugasnya atau
mematuhi peraturan. Dengan kewibawaan ia menegakan disiplin demi kelancaran
ketertiban proses belajar mengajar.
Dalam pendidikan kewibawaan
merupakan syarat mutlak. Mendidik ialah membimbing anak dalam perkembanganya
kearah tujuan pendidikan. Bimbingan atau pendidikan hanya mungkin bila ada
kepatuhan diperoleh bila pendidik mempunyai kewibawaan. Kewibawaan dan kepatuhan merupakan dua
hal yang komplementer untuk menjamin
adanya disiplin.
Adanya kewibawaan guru
dapat dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain :
Anak-anak sendiri
mengharapkan guru yang berwibawa, yang dapat bertindak tegas untuk menciptakan
suasana disiplin dan mereka bersedia mengakui kewibawaan itu. Bila ada guru
baru, mereka sering menguji hingga manakah kewibawaan guru itu. Mereka lebih
senang bila guru menang dalam pengujian kewibawaan guru itu.
Guru dipandang sebagai
pengganti orang tua, lebih-lebih pada tingkatan SD. Bila dirumah anak itu
mematuhi ibunya, maka lebih mudah ia menerima dn mengakui kewibawaan ibu guru.
Pada umumnya tiap orang
tua mendidik anaknya agar patuh kepada guru. Bila guru digambarkan sebagai
orang yang harus dihormati, sebagai orang yang berhak menghubung pelanggaran
anak, bila orang tua senantiasa memihak guru dalam segala tindakannya, maka
guru lebih mudah menegakan kewibawaannya.
Guru sendiri dapat
memelihara kewibawaanya dengan menjaga adanya jarak sosila antara dirinya
dengan murid. Kewibawaan akan lebih mudah lenyap bila guru itu terlamapau akrab
dengan murid dan bersenda gurau dengan mereka. Sekalipun dalam situasi informal
guru harus senantiasa menjaga kedudukannya sebagai guru dan tidak menjadi salah
seorang anggota yang sama dengan anak-anak.
Guru harus selalu
disebut sebagai “ibu guru” dan “pak guru” dan dengan julukan itu memperoleh
kedudukan sebagai orang yang dituakan.
Dalam kelas guru duduk
atau berdiri didepan murid. Posisi yang menonjol itu memberikannya kedudukan
yang lebih tinggi dari pada murid yang harus duduk tertib dibangku tertentu. Ia
senantiasa mengawasi gerak gerik murid untuk mengontrol kelakuannya. Sebagai
guru ia berhak menyuruh murid melakukan hal-hal menurut keinginannya.
Guru sering disediakan
ruang guru yang khusus yang tak boleh dimasuki murid begitu saja.
Guru-guru muda yang
ingin bergaul dengan murid sebagai kakak akan dinasehati oleh guru-guru tua
yang berpengalaman agar menjaga jarak dengan murid dan jangan terlamapau rapat
dengan mereka.[1]
1. Fungsi
Menifes Dari Guru
a.
guru sebagai
pengajar
mayarakat
mengharapkan guru dapat memberikan pengetahuan dan ketrampilan dasaryang
dibutuhkan oleh anak-anak mereka dalam mengarungi kehidupan kelak seperti
berhitung, membaca, dan menulis. Konsepsi pengetahuan dan ketrampilan dasar
dalam setiap masyarakat berbeda sesuai dengan perkembangan dan latar belakang
masyarakat ini. Pada masyarakat perdesaan pesisir memerlukan pengetahuan dan
ketrampilan dasar yang berbeda dengan masyarakat industrial perkotaan. Pada
masyarakat pedesaan pesisir, ,misalnya membutuhkan pengetahuan dan ketrampilan
tentang kelautan, nelayan dan kepesisiran seperti budidaya rumpt laut, jenis
ikan tertentu dan udang sedangkan masyarakat industrial perkotaan, misalnya,
memerlukanm pengetahuan dan ketrampilan tentang industri dan perdagangan
seperti ketampilan menggunakan berbagai program computer, berbagai ketrampilan
les dan sebagainya.
b.
guru sebagai
pendidik
Dalam
masyarakat, guru tidak hanya diharapkan untuk sekedar mengajar pengetahuan dan
ketrampilan seperti yang dikemukakan diatas, tetapi lebih dari itu dengan
mendidik segala ‘’sesuatu’’ yang
diperlukan murid sehingga dalam beradaptasi dengan berbagai persoalan kehidupan
seperti praksis budi pekerti, soft skill, dan berbagai capital yang diperlukan
dalam hidup seperti capital social, budaya, simbolik, dan spiritual.
c.
guru sebagai
teladan
Guru
dikontruksi oleh para murid, terutama pad ataman kanak-kanak dan sekolah dasar,
sebagai makhluk yang mulia, seperti makhluk ‘’setengah dewa’’. Sebab itu, apa
saja yang dikatakan, dilakukan, dan diperbuat oelh para furu dipandang sebagi
suatu kebenaran, dari sisi mana pun, baik dalam cara maupun substransi.
Pengalaman yang dimiliki oleh para orang tua yang memiliki anak yang sedang
mengikuti taman kanak-kanak atau sekolah dasar menunjukan bahwa anak-anak
mereka lebih taat dan petuh terhadap gurunya ketimabng apa yang dikatakan,
disuruh atau disarankan oleh meraka sebagai orang tua.
d.
guru sebagai
motivasi
Guru
diharapkan mampu memberikan dorongan, kekuatan, motivasi dan energy yang besar
jepada semua muridnya agar mereka mampu meraih cita-cita yang digantung
setinggi langit. Berbagai kisah,biografi, dan sejarah guru telah menunjukan
betapa hebat dan dahsyatnya peran guru sebagai motivator terhadap anak-anak di
taman kanak-kanak dan sekolah dasar.[2]
C.
Peranan Guru Dalam Masyarakat
Peranan guru dalam
masyarakat antara lain bergantung pada gambaran masyarakat tentang kedudukan
guru. Kedudukan sosial guru berbeda dari negara ke negara, dari zaman ke zaman.
Pada zaman Hindu misalnya guru yang menduduki tempat yang sangat terhormat
sebagai satu-satunya sumber ilmu.
Pada zaman VOC yang
menjadi guru adalah orang-orang yang ada pengetahuanya sedikit seperti tukang
sepatu, tukang pangkas, orang yang mengubur mayat. Di negara kita kedudukan
guru sebelum Perang Dunia II sangat terhormat karena hanya mereka yang terpilih
dapat memasuki lembaga pendidikan guru. Hingga kini citra tentang guru masih
tinggi walaupun sering menurut yang dicita-citakan yang tidak selalu sejalan
dengan kenyataan.
Karena kedudukan yang
istimewa itu masyarakat mempunyai harapan-harapan yang tinggi tentang peranan
guru. Harapan-harapan itu tidak dapat diabaikan oleh guru, bahkan dapat menjadi
norma yang turut menentukan kelakuan guru.
Walaupun zaman berubah
namun kelakuan guru yang menyimpang dari pada apa yang dianggap sopan selalu
mendapat sorotan yang tajam. Guru selalu diharap agar menjadi teladan bagi anak
didik.[3]
D.
Guru Sebagai Penggerak Perubahan
Guru merupakan motor
penggerak yang sangat dahsyat yang dapat mengguncang kepada perubahan.
Perubahan tersebut dapat berdampak positif maupun negatif. Tentunya yang
diharapkan adalah perubahan ke arah positif dimana anak didik yang
dihasilkannya mampu melakukan perubahan sikap dan motivasi di dalam menemukan
jati dirinya. Muara dari perubahan itu adalah terbentuknya karakter anak didik
yang terpuji dan mampu memberikan yang terbaik kepada orang lain.
Pendidikan di Indonesia
membutuhkan guru yang menghayati tugasnya sebagai suatu panggilan hati.
Pekerjaan disebut sebagai panggilan hati nurani bila pekerjaan itu
mengembangkan orang lain ke arah kesempurnaan. Ini berarti guru pertama-tama
harus mengembangkan anak didik yang dibimbing untuk berkembang menjadi sempurna
baik dalam bidang pengetahuan maupun kehatinuranian yang lebih menyeluruh.
Disini guru menjalankan fungsinya sebagai pendidik an pengajar.
Dalam istilah
driyarkarya, guru disini menjalankan fungsinya membantu anak didik berkembang menjadi manusia yang
lebih utuh. Hal ini sesuaimakna pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia.
Ini berarti, bagi guru pertama-tamayang dipikirkan, yang diusahakan dalam
tugasnya adalah bagaimana agar siswa mereka berkembang dan berhasil. Apapun
yang terjadi dan apapun situasinya, guru pertama-tama bukann berpikir untuk
dirinya sendiri, tetapi untuk ank didik.
Bagi guru yang
menjalankan tugasnya sebagai panggilan nurani, ia rela menyediakan banyak
waktu, tenaga, dan pikiran bagi perkembangan dan keberhasilan anak didik. Maka
bila ada anak didik yang nakal yang tidak cepat berkembang, yang lambat memilih
ia akan mencari jalan bagaimana dapat membantu mereka.
Dalam penghayatan
panggilan nurani ini, guru akan penuh dedikasi dan loyalitas bagi perkembangan
anak didik, tidak kikir dalam mengembangkan anak didik. Dalam bahasa yang lebih
religius, guru yang menghayati panggilan ini akan sungguh mencintai anak
didiknya untuk maju. Anak-anak yang terbelakang, yang kurang berkembang, yang
mempunyai persoalan akan selalu dibantu. Dan kepuasan guru justru jika berhasil
membantu mereka maju menghadapi persoalannya.[4]
E.
Revitalisasi Peranan Guru Di Sekolah Dan Masyarakat
Beberapa pekan terakhir ini, kiprah dunia pendidikan sering tercoreng oleh
perlakukan negatif komponen dalam pendidikan itu sendiri. Kekerasan atau
perlakuan intimidasi seorang guru dengan murid maupun sesama murid. Banyak
terjadi perbuatan-perbuatan yang kurang baik ataupun perbuatan yang tidak
selayaknya dilakukan oleh seorang guru, sehingga pada saat ini mengakibatkan
turunya citra baik dan kewibawaan seorang guru di sekolah maupun dalam
masyarakat. Guru yang dalam pemaknaan pantun bahasa jawa “digugu lan ditiru”
telah baralih pada pemaknaan “wagu tur saru”.
Pepatah juga mengatakan, “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”.
Jadi posisi seorang guru sebanarnya harus manjadi teladan yang baik, karena itu
akan diteladani oleh orang lain, akan tetapi bagaima bisa berwibawa apabila
teladan tersebut adalah teladan negatif yang secara etika tidaklah pantas untuk
ditiru. Oleh karena hal-hal tersebut perlu adanya revitalisasi atau pemulihan
fungsi kembali pada peran seorang guru.
Dalam revitalisasi peranan guru disekolah maupun dimasyarakat, dapat
diawali dengan penguasaan kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh
seorang guru. Apabila berdasarkan Undang-Undang No.14 tahun 2005 tentang
kualifikasi akademik dan kompetensi guru, menetapkan standar kompetensi guru
yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Jadi seorang
guru itu menguasai teori-teori pengajaran, memiliki kepribadian yang tangguh
sehingga dapat terhindar dari segala perbuatan yang melanggar etika, seorang
guru juga memiliki rasa sosial kemanusiaan, serta seorang guru harus bisa
menjalankan pekerjaannya secara profesional.
Menurut Sudjarwadi (2003), tiga hal yang harus dikuasai dalam upaya
revitalisasi peranan guru. Yaitu, guru dengan kemampuannya diharapkan dapat
mengembangkan dan membangun tiga pilar keterampilan :
Pertama, Learning skills, yaitu
keterampilan mengembangkan dan mengola pengetahuan dan pengalaman serta
kemampuan dalam menjalani belajar sepanjang hayat.
Kedua, Thinking skills, yaitu
keterampilan berpikir kritis, kreatif dan inovatif untuk menghasilkan keputusan
dan pemecahan masalah secara optimal.
Ketiga, Living skills,
yaitu keterampilan hidup yang mencakup kematangan emosi dan sosial yang
bermuara pada daya juang, tanggungjawab dan kepekaan sosil yang tinggi.
Dengan upaya-upaya tersebut, apabila dilaksanakan secara maksimal maka akan
mengantarkan pada tercapainya revitalisasi peranan guru di sekolah dan
masyarakat. Yang pada akhirnya akan kembali mengharumkan citra baik dan
kewibawaan seorang guru di sekolah maupun dalam masyarakat, sehingga sangatlah
pantas bagi guru tersebut untuk digugu dan ditiru.[5]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Peranan guru disekolah
ditentukan oleh kedudukannya sebagai orang dewasa, sebagai pengajar dan
pendidik dan sebagai pegawai. Yang paling utama ialah kedudukannya sebagai
pengajar dan pendidik, yaknisebagai guru. Apa yang dituntut dari guru dalam
aspek etis, intelektual, dan sosial lebih tinggi dari pada yang dituntut dari
orang dewasa lainnya. Guru sebagai seorang pendidik dan pembina generasi muda
harus menjadi teladan didalam sekolah maupun diluar sekolah.
Peranan guru dalam
masyarakat antara lain bergantung pada gambaran masyarakat tentang kedudukan
guru. Kedudukan sosial guru berbeda dari negara ke negara, dari zaman ke zaman.
Pada zaman Hindu misalnya guru yang menduduki tempat yang sangat terhormat
sebagai satu-satunya sumber ilmu.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Sosiologi Pendidikan, Jakarta PT. Bumi Angkasa. 2009
Damsar, Pengantar Sosiologi Pendidikan, Jakarta, Kharisma Putra
Utama. 2009
Isjoni, Menuju Masyarakat
Belajar, Yogyakarta, Pustaka Pelajar. 2009
[1]
Nasution, Sosiologi Pendidikan, 2009, (Jakarta PT. Bumi Angkasa), Hal. 91-94.
[2]
Damsar,
Pengantar Sosiologi Pendidikan, 2009, (Jakarta, Kharisma Putra Utama), Hal.
155-159
[3]
Nasution. S, Op.Cit, Hal. 95-96
[4]
Isjoni, Menuju Masyarakat Belajar, 2009, (Yogyakarta,
Pustaka Pelajar). Hal. 109-111
Tidak ada komentar:
Posting Komentar